Tunggak Santosa (lahir di Banyumas, 7 November 1985) adalah seorang birokrat dan pemimpin muda Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BBPPM) Yogyakarta sejak tahun 2024.

Tunggak Santosa

Tunggak dikenal luas atas kiprah profesionalnya di bidang tata kelola kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan regulasi pembangunan daerah tertinggal. Dedikasi dan integritasnya telah membentuk rekam jejak yang solid dalam pengabdian kepada negara melalui jalur birokrasi yang strategis dan berorientasi pada dampak nyata. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade di jantung birokrasi pembangunan, ia dikenal sebagai sosok yang visioner, berdedikasi tinggi, dan memiliki komitmen kuat dalam mendorong transformasi desa dan daerah tertinggal melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Tunggak adalah Pegawai Negeri Sipil berpangkat Pembina (Golongan IV/a). Ia tidak hanya menapaki tangga birokrasi secara progresif, tetapi juga konsisten memperjuangkan kebijakan strategis berbasis keadilan sosial dan kemanusiaan. Gagasan dan langkah-langkahnya mencerminkan karakter kepemimpinan yang tenang, intelektual, dan berjiwa pengabdian.

Pendidikan dan Awal Kiprah

sunting

Perjalanan intelektual Tunggak dimulai dari desa kecil di Kebasen, Banyumas. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Bangsa III (lulus 1997), kemudian melanjutkan ke SLTP Negeri 1 Sampang, Cilacap (lulus 2000) dan SMU Negeri 1 Banyumas (lulus 2003).

Semangatnya pada isu keadilan dan hukum sosial membawanya ke Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tempat ia menyelesaikan studi Sarjana Hukum pada tahun 2008. Di bangku kuliah, ia aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan pernah menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Hukum Unsoed Tahun 2006/2007, yang memperkuat fondasi kepemimpinannya sejak dini, sehingga mengasah kepemimpinan dan kemampuan komunikasi politik yang kelak menjadi fondasi penting dalam karier birokratisnya.

Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Jenderal Soedirman dengan skripsi yang membahas tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam PILKADA dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 2014, dengan tesis berjudul “Kebijakan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Tindak Pidana Politik Uang (Money Politics)”, sebuah karya ilmiah yang mencerminkan kepekaannya terhadap isu-isu etika politik dan reformasi hukum di Indonesia serta ketertarikannya terhadap pembenahan sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Karier Birokrasi

sunting

Tunggak mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2011 di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian PDT), pada posisi fungsional umum di Kedeputian Bidang Pengembangan Daerah Khusus. Sejak itu, ia terus menempati sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Fungsional Umum Biro Hukum dan Humas (2012 - 2015) - Tim Penyusun Rancangan Undang-undang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menjadi embrio Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri (2014 - 2015)
  • Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri (2015 - 2018)
  • Kepala Subbagian Layanan Perjalanan dan Plt. Kepala Bagian Protokol (2018 - 2019)
  • Kepala Subbagian Protokol (2019 - 2021)
  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Mathla'ul Anwar Jakarta (2012 - 2022)
  • Analis Kebijakan Ahli Muda (2021)
  • Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol (2021 - 2024)

Tunggak juga turut andil dalam inisiasi gagasan tentang Sistem Monitoring Kearsipan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi (SiMekar) yang mengevaluasi dan memonitor kinerja kearsipan secara periodik.[1]

Sebagian besar peran tersebut memperkuat keahliannya dalam manajemen strategis kelembagaan, penyusunan bahan kebijakan menteri, hingga pengelolaan protokol tingkat kementerian. Dalam setiap jabatan, ia dikenal sebagai pribadi yang sistematis, diplomatis, dan inovatif.

Pada tahun 2024, ia dipercaya memimpin BBPPM Yogyakarta, lembaga pelatihan nasional yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam posisi ini, Tunggak tidak sekadar mengelola pelatihan teknokratik, tetapi membawa semangat inovasi untuk mendekatkan kebijakan kepada masyarakat desa secara langsung.

Dedikasi Terhadap Pemberdayaan Masyarakat

sunting

Selama menjabat di BBPPM Yogyakarta, Tunggak menginisiasi sejumlah program strategis untuk mendekatkan lembaga pelatihan dengan masyarakat. Beberapa inovasinya antara lain, Lomba Video Kreatif Alumni yang merupakan wadah untuk apresiasi alumni pelatihan BBPPM Yogyakarta, Program BUMDesa Syariah,[2] dan program komunikasi publik bertajuk “Ngos Ngosan” (Ngobrol Singkat Ngobrol Santai)—sebuah inisiatif dialog interaktif yang tayang di Instagram BBPPM Yogyakarta. Program ini menjadi jembatan inspiratif antara pemerintah, masyarakat desa, dan alumni pelatihan yang kini menjadi penggerak pembangunan di daerahnya masing-masing. Tayangan reflektif dan interaktif yang membahas isu-isu desa, pemberdayaan, dan transmigrasi melalui platform Instagram BBPPM Yogyakarta. Inovasi ini mencerminkan kepiawaiannya menjembatani birokrasi dan publik melalui pendekatan yang humanis dan inklusif.

Selain itu, pengalaman Tunggak sebagai analis hukum di Kementerian PDT maupun sebagai anggota tim penyusun Rancangan Undang-Undang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal menunjukkan keterlibatannya dalam arsitektur kebijakan nasional yang berpihak pada wilayah marginal.

Komitmen Pemberdayaan

sunting

Motivasi utama Tunggak menerima amanah sebagai Kepala BBPPM Yogyakarta adalah hasrat untuk mendedikasikan langsung seluruh pengalaman profesional dan pengetahuan kebijakan kepada masyarakat. Pengabdiannya bukan semata tugas administratif, melainkan panggilan untuk memperkuat potensi lokal sebagai fondasi kemandirian nasional.[3]

Pendidikan dan Pelatihan

sunting

Tunggak juga dikenal sebagai birokrat pembelajar yang konsisten mengikuti berbagai pelatihan dan diklat untuk memperkuat kompetensinya, baik dalam aspek kepemimpinan maupun teknis. Beberapa pelatihan prestisius yang ia ikuti antara lain:

Penghargaan dan Pengakuan

sunting

Komitmennya dalam pelayanan publik telah diakui melalui berbagai penghargaan, di antaranya:

  • Satyalancana Karya Satya (2021) – Penghargaan atas dedikasi selama lebih dari 10 tahun sebagai ASN
  • Peringkat Pertama Diklat PIM IV Angkatan III (2016) – Pengakuan atas performa dan inovasi kepemimpinan

Kehidupan Pribadi

sunting

Di balik dedikasi profesionalnya, Tunggak adalah pribadi yang hangat dan bersahaja. Ia menyukai olahraga bulu tangkis sebagai aktivitas penyeimbang hidup, dan merupakan ayah dari dua orang anak, serta suami dari seorang istri yang selalu mendukung perjalanan karier dan pengabdiannya.

Karya Jurnalistik

sunting
  1. ^ Santosa, Tunggak (2 Juli 2024). "Tertib Arsip Desa". Kompasiana. Diakses tanggal 15 April 2025.
  2. ^ Santosa, Tunggak (25 Maret 2025). "Potensi Bumdesa dalam Mewujudkan Inklusi Keuangan Syariah di Desa". Kompasiana. Diakses tanggal 15 April 2025.
  3. ^ Santosa, Tunggak (24 Agustus 2025). "Gerakan untuk Desa (Geruduk Desa) sebuah Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Sinergitas Stakeholder". Kompasiana. Diakses tanggal 15 April 2025.